PASURUAN, Lenzanasional – Puluhan rumah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kerusakan akibat angin kencang yang menerjang sejak Sabtu (8/2) pekan lalu. Berdasarkan laporan dari jajaran Polsek di bawah Polres Pasuruan Polda Jatim, sedikitnya 50 rumah warga terdampak akibat bencana ini.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, saat menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak pada Selasa (11/2), mengungkapkan bahwa angin kencang merusak rumah-rumah di enam kecamatan.

“Data yang saya terima dari Polsek, dampak angin kencang terjadi di enam wilayah kecamatan,” ujar AKBP Dani.
Wilayah yang terdampak angin kencang meliputi: Kecamatan Rembang, Kecamatan Wonorejo, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Prigen, Kecamatan Purwodadi
Sebagian besar rumah mengalami kerusakan pada bagian atap, dengan beberapa bangunan yang tidak dapat dihuni sementara waktu.
“Kebanyakan kerusakan terjadi pada bagian atap rumah yang roboh, menyebabkan beberapa bangunan tidak bisa dihuni sementara waktu,” ungkap AKBP Dani.
Mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana susulan, Polres Pasuruan telah menginstruksikan seluruh Polsek di wilayahnya untuk tetap siaga.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas AKBP Dani.
Selain memberikan bantuan kepada warga terdampak, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang bisa memicu bencana serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Jika ada kondisi darurat, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Hingga saat ini, proses perbaikan rumah yang terdampak angin kencang masih terus dilakukan. Aparat kepolisian bersama berbagai elemen masyarakat turun langsung membantu warga yang membutuhkan.
Bencana angin kencang ini menjadi peringatan bagi masyarakat Pasuruan untuk lebih siap menghadapi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi. Pemerintah daerah dan kepolisian terus berupaya memberikan bantuan serta dukungan kepada warga agar bisa kembali beraktivitas dengan normal.(**)