Terdakwa I Made Buadirta melakukan perbuatan informasi transaksi elektronik(ITE). Atas perbuatan terdakwa saksi RT mengalami kerugian sebesar Rp 975 juta
Penulis: Lenza Nasional
Roby Santoso Diadili PN Surabaya Dengan Agenda Keterangan Saksi Korban
Roby Santoso diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Chistina dari Kejaksaan Negeri Surabaya lantaran melakukan penganiayaan terhadap pacarnya Eva Muliana
Sidang Lanjutan Gugatan Perkara PMH Dengan Agenda Keterangan Saksi
Sidang lanjutan gugatan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan pengugat Asruni Alim dan Mariani Chistine melawan tergugat Sulistyawati, Yohansen, Erny Listiowati dan Dwi Suwarno serta turut tergugat Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya
Jaksa Kasasi, Terkait Vonis Bebas Dua Terdakwa Perkara Tragedi Kanjuruhan Malang
Terkait vonis bebas terhadap dua terdakwa eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achma oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, terkait perkara tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Kasus Belum Inkracht, G.W.Thody, SH, MH Kuasa Hukum Hendro Santoso Sesalkan Rencana Eksekusi Lahan
G.W. Thody, SH, MH., kuasa hukum Hendro Santoso Njoto Suhardjo, menyeselkan terkait rencana eksekusi perkara penetapan no.70/ EKS/ 2022/PN.Sby yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari ini, senin 20 Maret 2023
Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai Resmi Buka MUKERWIL XI KKSS Provinsi Jawa Timur
Pj. Walikota Batu, Aries Agung Paewai, S.STP., M.M, membuka secara resmi Musyawarah Kerja Wilayah XI Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Wilayah Provinsi Jawa Timur dan Kejuaraan Domino KKSS Jatim Cup II 2023
Wapres KH. Ma’ruf Amin Resmikan SLOMPN dan Fakultas Kedokteran UNESA.
Wakil Presiden Republik Indonesia ( Wapres RI ), Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin melakukan kunjungan ke Universitas Negeri Surabaya ( UNESA ) dalam rangka meresmikan tiga gedung
Terdakwa Hasdarman Tragedi Kanjuruhan, Divonis 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Terdakwa tragedi Kanjuruhan, eks Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dijatuhi hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)
Terdakwa Bambang Sidik Tragedi Kanjuruhan, Divonis Bebas
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis bebas terdakwa eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
Terdakwa Wahyu Setyo Tragedi Kanjuruhan, Divonis Bebas
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis bebas terhadap eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto
- Sebelumnya
- 1
- …
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- …
- 97
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










