Bandar Dan Kurir Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polsek Tegalsari Surabaya

0 117

Surabaya,Lenzanasional.com – Dua orang terduga pelaku tindak pidana penayalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu tak bisa berkutik saat Tim Opsnal Polsek Tegalsari Surabaya menangkapnya.

Kedua orang tersebut ditangkap usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu disebuah kos-kosan jalan Pakis Wetan Gang IV nomor 19 Surabaya pada Jum’at 20 Januari 2023 pukul 04 :00 Wib.

Mereka adalah IAB ( 20 ) warga Jalan Kupang Gunung Timur Gang VI nomor 45 Surabaya dan LWI (26) warga Dusun Nglarang RT 23 RW 22 Desa Cakul Kec.Doko Kab. Trenggalek Jawa Timur.

Kronologis penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang diterima anggota tim opnal Reskrim Polsek Tegalsari, bahwa di rumah kosan Jalan Pakis Wetan Gang IV nomor 19 Surabaya sering digunakan jual beli narkoba.

Berbekal informasi tersebut anggota langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, ternyata benar bahwa di dalam kost tersebut terdapat dua orang baru saja selesai transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda, yakni sebagai kurir dan juga pengedar ,” kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih didampingi AKP Marji Wibowo saat gelar perkara Kamis (26/01/2023).

Imam menyebutkan, barang bukti (BB) l buah bukus rokok warna hijau terdapat 2 bungkus plastik berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis abu seberat 3, 55 gram merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan petugas didalam kamar kost milik pelaku .

Selain sabu, petugas juga mengamankan 1 buah timbangan elektrik warna silver 1 buah handphone warna putih 1 buah handphone merk Samsung 2 lembar kartu ATM BCA, 9 lembar bukti transfer Bank BCA ,1 buah sendok warna putih serta uang tunai sebesar Rp 300.000,” jelas Kompol Imam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman 7 tahun penjara. (Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com