Bongkar Sindikat Curanmor di Surabaya, Polsek Wonocolo Tangkap Dua Residivis

Polsek Wonocolo berhasil mengungkap sindikat curanmor yang beraksi di permukiman elit Surabaya. Dua residivis kembali ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian motor di enam lokasi berbeda.

0 61

SURABAYA, Lenzanasional – Polrestabes Surabaya, melalui jajaran Polsek Wonocolo, kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kali ini, tim Reskrim Polsek Wonocolo berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan permukiman elit Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, mengungkapkan bahwa dua tersangka yang berhasil diamankan adalah AS dan MS. Keduanya merupakan residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian motor.

“Komplotan ini selalu menyamar sebagai anak jalanan atau pengamen yang berjalan kaki menyusuri permukiman warga. Saat situasi dirasa aman, mereka langsung beraksi,” ujar Kompol Haryoko pada Sabtu (15/3).

Polisi menangkap komplotan maling motor di Surabaya

Dalam penangkapan ini, tersangka MS yang berperan sebagai eksekutor berhasil diringkus oleh tim Unit Reskrim Polsek Wonocolo di bawah komando Kanit Reskrim AKP Kusmianto. Penangkapan MS merupakan hasil pengembangan dari tersangka AS yang lebih dulu ditangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Blitar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Tersangka AS lebih dulu ditangkap di Blitar dalam kasus narkotika. Setelah kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan MS yang berperan langsung dalam pencurian motor,” jelas Kompol Haryoko.

MS diringkus setelah Unit Reskrim Polsek Wonocolo melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban yang dibuat sejak Agustus 2025 lalu. Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini diketahui telah beraksi di enam lokasi berbeda di Surabaya.

“Mereka sudah beraksi di enam TKP. Bahkan, AS sebelumnya juga pernah ditahan di Polsek Wonocolo atas kasus serupa pada tahun 2020 dan 2022,” tambahnya.

Menurut hasil pemeriksaan, kedua pelaku menjalankan aksinya berdasarkan pesanan dari seorang penadah. Setiap motor hasil curian langsung dijual dengan sistem cash on delivery (COD) di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya.

“Mereka berbagi peran. MS sebagai eksekutor yang langsung mencuri motor, sementara AS bertugas mengawasi keadaan di sekitar lokasi,” pungkas Kompol Haryoko.

Dengan tertangkapnya dua residivis ini, Polrestabes Surabaya memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu jaringan penadah yang terlibat dalam aksi curanmor ini.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com