TANGERANG, Lenzanasional – Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., mengajak para santri untuk berani bersuara dalam menghadapi segala bentuk kekerasan. Pesan tegas ini disampaikannya dalam acara Ngabuburit Bersama Santri di Pondok Pesantren Asshidiqqiyah, Tangerang, Selasa (11/3).
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Nurul menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri. Menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan dan eksploitasi harus diberantas demi memastikan lingkungan belajar yang kondusif.

“Sebagai santri, kalian semua adalah bagian dari generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Jika ada sesuatu yang tidak benar, jika kalian melihat atau mengalami perlakuan yang tidak semestinya, bangkitlah dan bersuaralah!” tegasnya.
Sebagai langkah konkret dalam memberantas kekerasan di lingkungan pesantren, Brigjen Nurul memperkenalkan kampanye “RISE AND SPEAK”. Gerakan ini bertujuan mendorong para santri agar lebih berani mengungkapkan kasus kekerasan serta memperjuangkan hak-hak mereka.
1. RISE – Berani Bangkit
Santri diajak untuk tidak takut melawan ketidakadilan. Dalam ajaran Islam, keberanian dalam membela kebenaran adalah nilai yang harus dijunjung tinggi.
“Jangan takut untuk berdiri dan melawan ketidakadilan. Islam mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang kuat dan tegas dalam membela kebenaran,” ujarnya.
2. SPEAK – Berani Bicara, Selamatkan Sesama
Kesadaran untuk melaporkan tindakan kekerasan harus terus dibangun agar tidak ada lagi korban yang terdiam dalam ketakutan.
“Jika ada hal yang membuat kalian tidak nyaman atau jika melihat teman yang mengalami kesulitan, jangan diam! Suara kalian bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.
Untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, Brigjen Nurul menekankan beberapa langkah pencegahan yang harus diterapkan:
1. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi
Santri harus memahami hak-hak mereka serta diberi keberanian untuk melaporkan segala bentuk kekerasan.
2. Peran Pimpinan Pesantren dan Ustaz/Ustazah
Pengasuh pesantren dan tenaga pendidik wajib menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dengan pendekatan berbasis kasih sayang dan disiplin tanpa kekerasan.
3. Sistem Pelaporan dan Perlindungan Korban
Mekanisme pelaporan yang jelas dan mudah diakses harus tersedia agar korban kekerasan bisa mendapatkan perlindungan dengan cepat dan efektif.
4. Kolaborasi Semua Pihak
Pencegahan kekerasan bukan hanya tugas kepolisian atau pesantren, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan organisasi sosial.
“Kami dari kepolisian, bersama dengan stakeholder terkait, siap mendukung pesantren dalam menciptakan mekanisme perlindungan yang efektif bagi santri. Pencegahan kekerasan adalah tugas kita bersama,” tegas Brigjen Nurul.
Acara Ngabuburit Bersama Santri ini dihadiri oleh berbagai perwakilan kementerian, kepolisian, serta tokoh agama. Para santri tampak antusias mengikuti sesi diskusi yang membahas hak perlindungan mereka dan pentingnya membangun lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan.
Sebagai penutup, Brigjen Nurul menyampaikan pesan dengan sebuah pantun yang menyemangati para santri untuk terus berani bersuara:
“Bulan Ramadan penuh berkah, bersama santri hati bahagia. Jangan diam jika ada masalah, berani bicara selamatkan sesama.”
Dengan adanya kampanye “RISE AND SPEAK”, diharapkan santri semakin berani dalam memperjuangkan hak mereka dan mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren.(**)