Dua Terdakwa Perkara Pencurian Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

Dua Karyawan PT. Berca Sportindo, Iman Syahroni dan Mas Bagus Farid Junaedy diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo terkait perkara pencurian sepatu di gudang sepatu toko LEAGUE lantai 7A Grand City Mall Jalan Walikota Mustajab, Surabaya yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Toni Wijaya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (09/02/2023).

Usai Dengar Dakwaan JPU, Pengacara Terdakwa Rendi Mengajukan Eksepsi

Rendi Sudarsono Prayogi menggelapkan uang bosnya, Surjanto. Pria 27 tahun itu dipercaya Surjanto untuk memegang kartu ATM miliknya beserta PIN untuk menjalankan transaksi keuangan perusahaannya yang bergerak dibidang ekspor impor. Namun, Rendi justru mentransfer uang yang ada di rekening Surjanto ke rekening pribadinya. Kamis, (09/02/2023).

JPU Tuntut 19 Tahun Penjara Atas Perkara Narkotika 26 Kg, PH Dua Terdakwa Ajukan Pledoi

Sidang perkara pidana peredaran gelap Narkotika jenis Sabu dan pil ekstacy, dari barang bukti yang diamankan Sabu- sabu seberat 26.270 gram ( 26 kilogram) dan poli ekstacy sebanyak 15.065 butir ( 15 ribu), Terdakwa Setyo Utomo dan Septian Dwi Cahyo ditangkap disebuah Hotel di Medan Sumatra Utara, sudang dipimpin ketua majelis hakim Suparno, diruang Garuda 2 PN.Surabaya, Rabu (08/02).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.