JPU Tuntut 19 Tahun Penjara Atas Perkara Narkotika 26 Kg, PH Dua Terdakwa Ajukan Pledoi

Sidang perkara pidana peredaran gelap Narkotika jenis Sabu dan pil ekstacy, dari barang bukti yang diamankan Sabu- sabu seberat 26.270 gram ( 26 kilogram) dan poli ekstacy sebanyak 15.065 butir ( 15 ribu), Terdakwa Setyo Utomo dan Septian Dwi Cahyo ditangkap disebuah Hotel di Medan Sumatra Utara, sudang dipimpin ketua majelis hakim Suparno, diruang Garuda 2 PN.Surabaya, Rabu (08/02).

Tusuk Istri Delapan Kali dengan Pisau, Terdakwa Ribut Winarko Diadili PN Surabaya

Ribut Winarko harus menjalani sidang usai dirinya melakukan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan cara mencekik dan menusuk istrinya sebanyak delapan kali dengan menggunakan pisau. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu, tiga orang saksi antara lain Lis Sugiarti yang merupakan Istri terdakwa, 2 saptam PT. BMI, M. Suko Wiyono dan Wulan Karto.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.