Danantara Indonesia: Instrumen Baru Optimalkan Kekayaan Negara untuk Kesejahteraan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

0 103

JAKARTA , Lenzanasional – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang mampu mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat.

“Danantara Indonesia bukan sekadar sebuah badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya pada Senin (24/2/2025).

Presiden Prabowo saat meluncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk memperkuat ekonomi nasional.

Presiden menekankan bahwa pemerintah berkomitmen kuat dalam mengelola kekayaan negara dengan disiplin keuangan yang ketat dan tata kelola yang bertanggung jawab. Bukti konkret dari komitmen tersebut terlihat dalam capaian 100 hari pertama pemerintahannya.

Dalam periode tersebut, pemerintah berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun, atau hampir 20 miliar dolar AS, dalam bentuk tabungan negara. Dana tersebut sebelumnya tersendat akibat inefisiensi, korupsi, dan pengeluaran yang kurang tepat sasaran.

Kini, dana tersebut akan dikelola oleh Danantara Indonesia dan dialokasikan untuk lebih dari 20 proyek nasional yang mendukung industrialisasi dan hilirisasi. Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional, membuka lapangan kerja berkualitas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kita tidak mau lagi menjual sumber alam kita murah. Kita tidak mau jadi sekadar penyedia bahan mentah bagi bangsa lain. Kita bertekad ingin menjadi negara maju,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat investasi nasional, Presiden Prabowo secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025).

“Pada hari ini, Senin (24/2/2025), saya, Presiden Republik Indonesia, menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu, saya juga menandatangani PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara,” ungkap Presiden.

BPI Danantara diharapkan menjadi lembaga yang mampu mengelola investasi secara profesional dan strategis demi memperkuat fundamental ekonomi nasional. Dengan fokus pada proyek strategis, badan ini akan berperan dalam mempercepat pertumbuhan industri berbasis sumber daya dalam negeri.

Langkah ini menegaskan visi pemerintahan Prabowo dalam membangun kemandirian ekonomi Indonesia, dengan memanfaatkan kekayaan negara secara optimal dan berkelanjutan.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com