JEMBER, Lenzanasional – Upaya penanganan kehamilan tidak dikehendaki (KTD) terus menjadi perhatian serius di Jember. Dalam rangka memberikan pemahaman dan solusi terhadap permasalahan ini, Wakapolres Jember, Kompol Ferri Dharmawan, menghadiri dialog interaktif yang diselenggarakan oleh RRI Jember di Studio 1 pada Senin (17/2/2025).
Acara ini turut menghadirkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Poerwahjudi, serta Penanggung Jawab Rumah Aman Karuna GPP Jember, Sri Sulistiyani, sebagai narasumber utama.

Dalam diskusi yang mengangkat tema “Penanganan Kehamilan Tidak Dikehendaki di Jember”, Kompol Ferri Dharmawan menegaskan bahwa perempuan dan anak yang menjadi korban KTD harus mendapatkan perlindungan maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kasus kehamilan tidak dikehendaki kerap kali melibatkan perempuan dan anak yang rentan terhadap tindak kekerasan serta eksploitasi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka menjadi prioritas utama kami,” ujar Kompol Ferri Dharmawan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus terkait KTD, termasuk pendampingan bagi korban serta penegakan hukum terhadap pelaku yang bertanggung jawab.
Selain aspek hukum, diskusi ini juga menyoroti pentingnya peran berbagai pihak dalam mencegah serta menangani kasus KTD.
Sekretaris DP3AKB Jember, Poerwahjudi, menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi korban agar mereka mendapatkan solusi yang tepat serta dukungan psikososial yang dibutuhkan.
Sementara itu, Sri Sulistiyani dari Rumah Aman Karuna GPP Jember menggarisbawahi pentingnya keberadaan rumah aman sebagai tempat perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan atau tekanan akibat kehamilan tidak dikehendaki.
“Kami siap memberikan perlindungan bagi korban yang membutuhkan tempat aman untuk menjalani pemulihan fisik dan mental,” jelas Sri Sulistiyani.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ferri Dharmawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kehamilan tidak dikehendaki serta melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Masalah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.
Dengan adanya dialog interaktif ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak kehamilan tidak dikehendaki semakin meningkat. Upaya pencegahan dan solusi nyata harus terus digalakkan guna melindungi masa depan generasi muda.(**)