Banjarmasin,LenzaNasional.com – Sekretaris Direktur Jenderal Imigrasi (Sesditjenim), Lilik Bambang Lestari, membuka langsung kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian atau Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran (TA) 2019 Satuan Kerja (Satker) Keimigrasian Tahap II Wilayah Tengah, bertempat di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin, Senin (13/8/18).
Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie dalam sambutan yang dibacakan Sesditjen Imigrasi, Lilik Bambang Lestari menyampaikan bahwa, beberapa hari yang lalu terbit kembali Keputusan Menteri Keuangan Nomor 519 Tahun 2018 tentang Persetujuan Penggunaan Sebagian Dana PNBP pada Direktorat Jenderal Imigrasi sebesar 79,18%, sehingga penambahan kembali penggunaan PNBP sebesar sekitar Rp161 Milyar, hal ini merupakan prestasi sebagai upaya Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengusulkan penambahan izin penggunaaan PNBP lebih besar lagi akibat hilangnya PNBP kita sebesar hampir Rp1,2 Triliun atau 32% disebabkan Perpres Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, namun konsekuensinya adalah kami akan merubah dan menambahkan kembali dari penyusunan pagu anggaran yang telah dibuat.
“Lebih jauh saya ingin mengingatkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian untuk lebih mengambil perannya sebagai supervisi satuan kerja Imigrasi di wilayahnya sejak tahap perencanaan kegiatan dan anggaran ini,” pesan Lilik Bambang Lestari dalam sambutannya.
Menurutnya, mendorong para Kepala satuan kerja Imigrasi di wilayahnya untuk lebih jeli mengidentifikasi kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya dan tetap mengimplementasikan norma penganggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Misalnya dengan menyatukan beberapa kegiatan sejenis (contohnya sosialisasi/diseminasi tentang peraturan terbaru keimigrasian) di Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah, mendorong peningkatan intensitas para Kabid di Divisi untuk melakukan supervisi fasilitatif dan substantif pada satuan kerja Imigrasi di wilayah tugasnya,” ujarnya.
BACA : Ditjen Imigrasi Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan RKA-K/L Divisi dan UPT TA 2019
Selain itu, peran aktif seluruh pimpinan pada Divisi Keimigrasian dan satuan kerja Imigrasi selama waktu penyusunan rencana kerja dan anggaran ini menjadi tolak ukur pula keberhasilan pelaksanaan pencapaian target kinerja dan penyerapan anggaran yang direncanakan. Dimana keberhasilan yang dimaksud bukan hanya tercermin dari tingginya persentase penyerapan anggaran, tetapi juga tercapainya target kinerja yang berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat (outcome) dan semakin rendahnya frekuensi revisi anggaran. Sehingga diharapkan keluaran (output) dari kegiatan pendampingan penyusunan RKA-K/L ini diperoleh komposisi Rincian Kertas Kerja Satker yang realistis dan mudah untuk dilaksanakan (applicable).
“Dimana alokasi anggaran pada setiap output mencerminkan kebutuhan pelaksanaan kegiatan Divisi Keimigrasian dan UPT Imigrasi sebagaimana tugas dan fungsi yang diembannya ditengah-tengah masyarakat,” tutur Sesditjenim.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian, selaku tuan rumah menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan pendampingan penyusunan RKA-KL TA 2019 Satker Keimigrasian tahap II untuk Wilayah Tengah tentunya kegiatan ini bisa terlaksana atas Kerjasama Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) dengan Kantor Wilayah, terima kasih atas kepercayaan dan selamat datang di kota seribu sungai.
“Para peserta bisa mengunjungi berbagai objek wisata di Kalsel dan tentunya output kegiatan harus bisa dirasakan tentunya tidak ada lagi revisi anggaran karena penilaian capaian kinerja melalui realisasi anggaran yang optimalkan minimnya revisi.” Kata Ferdinand.
Sementara itu, dalam laporan Panitia yang dibacakan Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto menyampaikan bahwa, kegiatan Pendampingan Penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran (TA) 2019 tahap II ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan pengetahuan sekaligus pemahaman yang sama (in-line) dan sinergis antara Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di tingkat wilayah/daerah yang terdiri dari Divisi Keimigrasian, Kantor Imigrasi, dan Rumah Detensi Imigrasi dengan Unit Eselon I-nya di tingkat pusat mengenai cara menyusun dan merencanakan kegiatan dan pengalokasian anggaran yang nantinya akan dipakai sebagai acuan pelaksanaan kegiatan sebagaimana tugas dan fungsi teknisnya masing-masing pada tahun mendatang.
“Tentunya harus sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja (Renja) Ditjen Imigrasi TA 2019, adapun materi- materi yang akan disampaikan kepada peserta meliputi norma dan kebijakan terkait penyusunan rencana kerja dan anggaran TA 2019,” ujar Eko Budianto dalam laporannya.
Kegiatan Pendampingan penyusunan RKA-K/L TA 2019 ini berlangsung selama 4 hari dimulai 13 Agustus-16 Agustus 2018, dengan Narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dan Direktorat Jenderal Imigrasi dimana Peserta Pendampingan Penyusunan RKA-K/L TA 2019 Tahap II dari Wilayah Indonesia Tengah dengan melibatkan seluruh unsur dari pimpinan sampai pelaksana dimana peserta kurang lebih 198 orang yang terdiri dari para Pejabat Tinggi Pratama, Kepala UPT Imigrasi dan Rudenim, serta Operator RKA-KL berasal dari Divisi Administrasi, Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (Red/LN).