SURABAYA, LENZANASIONAL.COM – Akhirnya pedagang unggas pasar keputran mendapat angin segar. Pihak DPRD Surabaya Komisi A yang sebelumnya meminta agar PD Pasar memberikan kelonggaran kepada para pedagang Unggas untuk bisa tetap melakukan aktifitasnya berjualan di pasar Keputran di iyakan oleh Direktur Tehnik PD Pasar Ferry.
Herlina Harsono Njoto ketua Komisi A mengatakan bahwa selama relokasi untuk pedagang unggas masih belum ada kepastian, para pedagang unggas tetap berjualan di dalam pasar keputran “ Mereka tetap bisa melakukan aktifitasnya di dalam pasar keputran,. Dan, satpol PP yang berjaga di pasar Keputran segera menarik mundur pasukannya dari sana” katanya di sela sela hearing Rabu (31/10)
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menyebut bila PD Pasar Surya untuk segera menata para pedagang yang lapaknya terkena bongkaran oleh Satpol PP. selain itu PD Pasar segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang unggas di Surabaya untuk mau direlokasi di Rmh.
“ jadi tak hanya pedagang unggas Keputran saja yang direlokasi. Melainkan seluruh pedagang unggas yang ada di Surabaya. Biar tak ada kisruh lagi “ tukasnya
Zendy Ferryansah Diretur Tehnik PD Pasar mengatakan bahwa akan memberikan kelonggaran kepada pedagang unggas sementara waktu untuk tetap berjualan di pasar Keputran. Tapi, bila untuk pemotongan unggas pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait.
“ Okelah untuk saat ini kami memberikan kompensasi kepada pedagang untuk tetap berjualan tapi bila Pemkot sudah menentukan untuk relokasi terkait pemotongan unggas para pedagnag mau tidakmau harus pindah “ katanya
Sebelumnya , DPRD Surabaya melalui Komisi A menyatakan bahwa polemic relokasi pasar unggas Keputran ke pasar Panjang Jiwo ternyata dimunculkan oleh PD Pasar Surya sendiri. Sayangnya, keputusan PD Pasar Surya untuk memindahkan Pasar Unggas keputran ke Pasar Panjang Jiwo ini ternyata menimbulkan masalah baru.
”Ada resume rapat terkait permasalahan Pasar unggas Keputran yang kemudian ditindaklanjuti PD Pasar Surya dengan mengeluarkan permintaan bantip (bantuan penertiban) kepada sat pol PP.” Kata Herlina.
DPRD Surabaya beranggapan bahwa Pemkot Surabaya tak pernah memikirkan aspek lainnya yang sangat berdampak cukup fatal yakni soal bau sebab Pasar Panjang Jiwo lokasinya berimpitan dengan rumah penduduk. (Abunawas)