Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla: Menpora Selamatkan Dunia Olahraga Nasional
Keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mencabut Permenpora 14/2024 yang sempat menuai kritik luas dari insan olahraga resmi berlaku. Aturan tersebut sebelumnya dinilai membuka peluang intervensi pemerintah terhadap federasi olahraga.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pencabutan ini sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) serta arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
“Presiden menginginkan pembangunan organisasi olahraga yang memenuhi standar internasional,” ujar Erick dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora RI, Selasa (23/9/2025).
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI sekaligus Ketua Umum PB Muaythai Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Saya berterima kasih kepada Presiden dan Menpora yang cepat menanggapi aspirasi pelaku olahraga, pengurus cabang, dan atlet,” tegas LaNyalla.
Sebelumnya, LaNyalla telah mengirim surat langsung kepada Presiden Prabowo untuk menyuarakan keberatan terkait Permenpora tersebut. Menurutnya, pencabutan aturan ini membuktikan bahwa pemerintah mendengar suara stakeholder olahraga nasional.
Meski begitu, LaNyalla mengingatkan Kemenpora agar proses penyederhanaan 191 Permenpora menjadi kurang dari 20 tetap melibatkan KONI dan KOI.
“Semua regulasi keolahragaan harus memenuhi prinsip Meaningful Public Participation dari insan olahraga nasional,” ujarnya.
Permenpora 14/2024 sebelumnya memicu kegelisahan di kalangan pembina olahraga prestasi di daerah. Beberapa pasal dinilai bertentangan dengan UU Keolahragaan dan semangat Olympic Charter.