Gadis 19 Tahun Korban Jambret di Surabaya Meninggal, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas
Kejadian tragis menimpa Erliga Artemesia (19), warga Gembong Gang IV, Surabaya, yang menjadi korban penjambretan hingga menghembuskan napas terakhir. Erliga meninggal dunia pada Kamis malam (2/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
SURABAYA, Lenzanasional – Kejadian tragis menimpa Erliga Artemesia (19), warga Gembong Gang IV, Surabaya, yang menjadi korban penjambretan hingga menghembuskan napas terakhir. Erliga meninggal dunia pada Kamis malam (2/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kabar duka ini dibenarkan oleh paman korban, Moch Syamsul Basori. Jenazah Erliga dimakamkan di TPU Rangkah pada Jumat pagi (3/1/2025). “Ponakan saya meninggal dunia karena luka akibat penjambretan. Kami sangat kehilangan,” ujar Basori, dengan nada pilu.
Kejadian yang merenggut nyawa Erliga terjadi di Jalan Kusuma Bangsa, pada Selasa dini hari (17/12/2024). Saat itu, Erliga sedang dalam perjalanan pulang setelah bekerja. Tiba-tiba, seorang pria berjaket kulit dan mengenakan topi cokelat memepetnya dengan motor matic. Pelaku merebut tas milik Erliga, membuat korban terjatuh dan mengalami luka serius.
Erliga kehilangan tas yang berisi dua ponsel, dokumen penting, dan barang berharga lainnya. Meski sempat dirawat, Erliga mengalami sesak napas dan muntah darah sebelum akhirnya meninggal dunia.
Keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan meningkatkan keamanan di kawasan yang rawan kejahatan. “Kami sudah melapor ke Polsek Tambaksari, tapi hingga kini belum ada perkembangan. Kami harap pelaku segera ditangkap,” tegas Basori.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menyatakan bahwa pihaknya terus menyelidiki kasus ini. “Pelaku masih dalam proses identifikasi. Kami berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, termasuk penjambretan,” katanya.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya keamanan di jalan raya dan perlindungan bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.(**)