Gangguan Kamtibmas di Jawa Timur Turun 15 Persen dalam Sepekan

Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jatim pada Jumat (6/12).

0 158

SURABAYA, Lenzanasional – Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jatim pada Jumat (6/12).

AKBP Soegijoto, perwakilan dari Bidang Humas Polda Jatim, menyampaikan bahwa laporan ini mencakup periode 25 November hingga 1 Desember 2024, dengan fokus pada lima kasus utama: pembunuhan, membahayakan keamanan umum, pencurian dengan pemberatan (Curat), narkoba, dan perjudian.

Selama sepekan terakhir, jumlah kasus Kamtibmas mengalami penurunan sebesar 15 persen. Sebelumnya, terdapat 1.083 kasus, namun kini turun menjadi 919 kasus.

1. Pencurian dengan Pemberatan (Curat):

Polresta Malang Kota: 13 kasus

Polrestabes Surabaya: 7 kasus

Polres Lamongan: 4 kasus

Polres Probolinggo: 4 kasus

Polres Malang: 3 kasus

2. Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor):

Total Curas: 3 kasus

Total Curanmor: 15 kasus

Polres Pelabuhan Tanjung Perak: 5 kasus

Polresta Malang Kota: 4 kasus

Polrestabes Surabaya dan Polres Lamongan: masing-masing 2 kasus

Polres Probolinggo: 1 kasus

3. Kasus Narkoba:
Total 45 kasus, dengan rincian:

Polrestabes Surabaya: 11 kasus

Polres Pasuruan dan Polres Tanjung Perak: masing-masing 6 kasus

Polres Kediri dan Polres Jember: masing-masing 3 kasus

4. Kasus Penganiayaan:
Total 38 kasus, dengan wilayah terbanyak:

Polresta Sidoarjo, Polres Jember, dan Polres Situbondo: masing-masing 4 kasus

Polresta Banyuwangi, Polres Ngawi, Polres Gresik, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak: masing-masing 3 kasus

Sebanyak 533 kejadian tercatat, dengan rincian:

Korban meninggal dunia: 15 orang

Luka berat: 29 orang

Luka ringan: 633 orang

Lima wilayah dengan kecelakaan terbanyak adalah:

Polres Sidoarjo: 41 kejadian

Polres Bojonegoro: 30 kejadian

Polrestabes Surabaya: 27 kejadian

Polres Pasuruan dan Polres Mojokerto: masing-masing 26 kejadian

Jenis kendaraan yang paling sering terlibat adalah sepeda motor, diikuti mobil barang, bus, dan mobil penumpang. Mayoritas korban berasal dari kalangan karyawan, pedagang, pelajar, mahasiswa, buruh, dan PNS, dengan rentang usia dominan 17-21 tahun.

Kasus perjudian terbanyak ditemukan di:

Polrestabes Surabaya: 16 kasus

Polres KP3: 4 kasus

Polres Jombang: 2 kasus

Polres Bojonegoro: 1 kasus

AKBP Soegijoto mengapresiasi penurunan angka gangguan Kamtibmas dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan. “Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting untuk mencegah berbagai tindakan kriminal,” ujarnya.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com