SURABAYA, Lenzanasional – Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jatim pada Jumat (6/12).
AKBP Soegijoto, perwakilan dari Bidang Humas Polda Jatim, menyampaikan bahwa laporan ini mencakup periode 25 November hingga 1 Desember 2024, dengan fokus pada lima kasus utama: pembunuhan, membahayakan keamanan umum, pencurian dengan pemberatan (Curat), narkoba, dan perjudian.
Selama sepekan terakhir, jumlah kasus Kamtibmas mengalami penurunan sebesar 15 persen. Sebelumnya, terdapat 1.083 kasus, namun kini turun menjadi 919 kasus.
1. Pencurian dengan Pemberatan (Curat):
Polresta Malang Kota: 13 kasus
Polrestabes Surabaya: 7 kasus
Polres Lamongan: 4 kasus
Polres Probolinggo: 4 kasus
Polres Malang: 3 kasus
2. Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor):
Total Curas: 3 kasus
Total Curanmor: 15 kasus
Polres Pelabuhan Tanjung Perak: 5 kasus
Polresta Malang Kota: 4 kasus
Polrestabes Surabaya dan Polres Lamongan: masing-masing 2 kasus
Polres Probolinggo: 1 kasus
3. Kasus Narkoba:
Total 45 kasus, dengan rincian:
Polrestabes Surabaya: 11 kasus
Polres Pasuruan dan Polres Tanjung Perak: masing-masing 6 kasus
Polres Kediri dan Polres Jember: masing-masing 3 kasus
4. Kasus Penganiayaan:
Total 38 kasus, dengan wilayah terbanyak:
Polresta Sidoarjo, Polres Jember, dan Polres Situbondo: masing-masing 4 kasus
Polresta Banyuwangi, Polres Ngawi, Polres Gresik, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak: masing-masing 3 kasus
Sebanyak 533 kejadian tercatat, dengan rincian:
Korban meninggal dunia: 15 orang
Luka berat: 29 orang
Luka ringan: 633 orang
Lima wilayah dengan kecelakaan terbanyak adalah:
Polres Sidoarjo: 41 kejadian
Polres Bojonegoro: 30 kejadian
Polrestabes Surabaya: 27 kejadian
Polres Pasuruan dan Polres Mojokerto: masing-masing 26 kejadian
Jenis kendaraan yang paling sering terlibat adalah sepeda motor, diikuti mobil barang, bus, dan mobil penumpang. Mayoritas korban berasal dari kalangan karyawan, pedagang, pelajar, mahasiswa, buruh, dan PNS, dengan rentang usia dominan 17-21 tahun.
Kasus perjudian terbanyak ditemukan di:
Polrestabes Surabaya: 16 kasus
Polres KP3: 4 kasus
Polres Jombang: 2 kasus
Polres Bojonegoro: 1 kasus
AKBP Soegijoto mengapresiasi penurunan angka gangguan Kamtibmas dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan. “Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting untuk mencegah berbagai tindakan kriminal,” ujarnya.(**)