Gegara Ucapan ” Manuk-Mu Gak Iso Ngaceng ”, Rizalatul Woeliyati Divonis 3 Bulan Dengan Masa Percobaan Setahun

0 479

 

Surabaya – Sidang agenda bacaan putusan bagi Rizalatul Woeliyati yang dijerat sebagaimana yang diatur dalam pasal 310 KUHP, tentang barang siapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dengan melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 bulan.

Dan pasal 311 KUHP, tentang barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tidak dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Dipersidangan sebelumnya, agenda bacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Suwarti, telah menuntut terdakwa pidana penjara selama 3 bulan dengan masa tahanan setahun.

Tuntutan tersebut, berdasarkan, bahwa terdakwa dinyatakan secara sah terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan pasal 311 KUHP.

Dipersidangan Rabu (30/3/2022), agenda bacaan putusan Majelis Hakim menyatakan, bahwa terdakwa dinyatakan secara sah bersalah sebagaimana dalam dakwaan JPU yaitu, pasal 311 KUHP.

”Menjatuhkan pidana bagi terdakwa selama 3 bulan dengan masa tahanan setahun,” ucap Majelis Hakim.

Atas putusan Majelis Hakim, terdakwa menanggapi berupa, saya pikir-pikir yang Mulia.

”Usai putusan tersebut, ada tenggang waktu sepekan saya pikir-pikir,” ungkap terdakwa.

Mengetahui hal tersebut, JPU juga langsung menyatakan hal yang sama yakni, pikir-pikir.

Perlu diketahui, Rizalatul Woeliyati terpaksa diseret ke meja hijau lantaran, menghina Slamet Yudianto (suami) di muka umum berupa, burung sang suami tidak bisa ereksi.

”Selama ini saya bertahan untuk diam mas !, manuk-mu gak ISO ngaceng selama dua tahun (burung suami tidak bisa ereksi),” ucap terdakwa saat itu.

Atas ucapan istrinya di muka umum, membuat Slamet Yudianto merasa terhina hingga memperkarakan sang istri ke meja hijau. (Arif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com