Hendra Sugianto Diadili PN Surabaya Terkait Penipuan Jual Beli Kayu

0 220

Surabaya,Lenzanasional com – Hendra Sugianto diadili di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistiono dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait perkara penipuan jual beli kayu dengan agenda keterangan saksi, yang merugikan Ir. Hadi Djojo Kusumo sebesar Rp 6.508.696.323 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (29/08/2022).

Saksi Karim yang pernah menjadi pegawai dari terdakwa menyampaikan bahwa, awalnya tidak ada masalah untuk kontrak 1-5 yang berlokasi di 0-13 KM, semuanya lancar saja untuk kontrak yang ke-6, memang ada masalah dikarenakan belum ada akses jalan masih berupa rawa serta ada cuaca ekstrim dan juga ada tanah longsor. Belum lagi ada larangan penebangan kayu dari pemerintah dari bulan Juli hingga bulan Desember dan saat itu Parmono juga ada mulai bulan Juli di lokasi.

“Sebagai dreter harus mempuyai sertifikat. Terkait kayu 4 ribu kubik itu milik Indra, karena ada kode-kodenya dan terkait uang saya tidak mengerti,” kata Karim dihadapan Majelis Hakim.

Ia menambahkan bahwa terkait kayu tersebut sudah dijual. Dari PT. Talisan Emas dijual ke PT. Karunia Berkat Alam. Dan PT. Talisan Emas tidak punya hak.

“Kayu tersebut sudah dijual oleh PT. Talisan Emas,” bebernya.

Atas keterangan saksi terdakwa tidak membantahnya.” Benar yang mulia,” saut Hendra melalui sambungan telekonfrem.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU bahwa, terdakwa Hendra Sugianto bersama Wasito Nawikartha Putra (berkas terpisah) pada 3 April 2018 sampai dengan 27 April 2021 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, bertempat di Kantor PT. KAYUMAS PODO AGUNG Jalan H.R. Muhammad 49-55 R-27 Surabaya.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama saksi Wasito Nawikartha Putra, saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.508.696.323.

Atas Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com