Kadindik Jatim Tegaskan Tidak Ada Pungli di SMA/SMK Negeri, Sediakan Layanan Aduan Resmi

0 68

Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim), Aries Agung Paewai, menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMA, SMK, maupun SLB Negeri di Jawa Timur. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas tudingan seorang aktivis asal Nganjuk, Supriono alias Pri Rangket, yang sebelumnya menyebut masih marak pungli di sekolah-sekolah menengah di Kabupaten Nganjuk.

Aries meluruskan bahwa Dindik Jatim tidak pernah merestui pungli dalam bentuk apa pun. Ia membedakan dengan tegas antara pungli yang bersifat memaksa dan tidak disepakati, dengan sumbangan sukarela yang merupakan kesepakatan bersama.

“Bedakan pungli yang sifatnya memaksa dan tidak disepakati bersama dengan sumbangan yang menjadi komitmen bersama. Kalau pun ada dugaan pungli, Dindik Jatim sudah menyediakan layanan laporan resmi,” jelas Aries, Senin (16/9/2025).

Ia menambahkan, seluruh kebutuhan pembiayaan sekolah dibahas secara terbuka dan dituangkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sesuai ketentuan. Setiap bentuk sumbangan yang dipungut harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan berdasarkan musyawarah bersama.

“Sekali lagi perlu diluruskan, Dindik Jatim sudah menegaskan bahwa tidak ada pungli di SMA, SMK, dan SLB negeri di Jatim. Jika ada pihak yang menemukan praktik yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan ke layanan aduan resmi yang kami sediakan,” tegas pejabat asal Makassar itu.

Klarifikasi ini disampaikan Aries menyusul beredarnya video Supriono di media sosial. Dalam video tersebut, Ketua Forum Peduli Guru itu mengaku memiliki bukti pungli di SMA/SMK Negeri Nganjuk dan bahkan telah melaporkannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.

Supriono sebelumnya meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pungli, termasuk mendesak pencopotan Kadindik Jatim. Ia juga menyinggung aturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang larangan komite sekolah melakukan pungutan.

Cek Langsung ke Sekolah-Sekolah

Atas kabar tersebut, Kadindik Jatim tak tinggal diam. Aries mengecek langsung ke sekolah-sekolah setingkat SMA di Kabupaten Nganjuk. Hasilnya, pihak sekolah-sekolah itu menjamin tidak ada pungli karena semua berdasarkan kesepakatan. Bahkan yang tidak mau bayar pun tidak pernah dipermasalahkan.

“Bahkan hasil kesepakatan dengan komite pun bisa tidak ikut menyumbang apabila tidak mampu dan tak dipaksakan. Mereka juga tidak ditagih kalau tidak memberikan sumbangan,” jelas Aries.

Kendati begitu, Aries memastikan Dindik Jatim tetap terbuka terhadap laporan masyarakat. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan yang disertai bukti kuat.

“Kami sangat terbuka. Kalau ada yang menemukan pelanggaran, laporkan melalui kanal resmi kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com