Patroli Blue Light Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar, 6 Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satu upaya yang dilakukan adalah menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dengan menggelar patroli Blue Light secara intensif.
KOTA MALANG, Lenzanasional– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satu upaya yang dilakukan adalah menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dengan menggelar patroli Blue Light secara intensif.
Patroli Blue Light ini sekaligus merupakan respons cepat terhadap laporan warga mengenai aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Malang. Pada Minggu dini hari (29/09), tim patroli bergerak cepat menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, seperti Jalan Veteran dan Jalan Letjen S. Parman.
Hasilnya, enam sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polresta Malang Kota.
Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso, menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan bentuk tanggapan cepat atas aduan masyarakat serta bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang tahapan Pilkada 2024.
“Aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Luhur pada Senin (30/9).
Selain itu, AKP Luhur menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kendaraan yang kami amankan akan ditahan selama satu bulan. Pemilik kendaraan juga akan dikenakan tilang dan wajib mengikuti sidang. Kendaraan baru dapat diambil setelah pemilik mengembalikan knalpot standar pabrikan,” tegas AKP Luhur.
Ia menambahkan bahwa patroli Blue Light akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan aksi balap liar, yaitu sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.
“Kami berharap dengan tindakan tegas ini, para pelaku balap liar jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga berupaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(R1F)