Kakorlantas Polri: Polantas Harus Hadir di Tengah Masyarakat dengan Pendekatan Humanis

Kakorlantas Polri menegaskan bahwa Polantas harus lebih dekat dengan masyarakat dengan pendekatan humanis guna menciptakan ketertiban lalu lintas.

0 120

JAKARTA, Lenzanasional – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menegaskan bahwa tugas kepolisian dalam mengatasi permasalahan lalu lintas telah diatur dalam undang-undang dan menjadi bagian dari kewajiban institusi Polri. Dalam menjalankan tugasnya, Polisi Lalu Lintas (Polantas) harus hadir di tengah masyarakat, mengayomi, serta memahami berbagai permasalahan yang dihadapi pengguna jalan.

Kakorlantas menekankan pentingnya interaksi aktif antara Polantas dan masyarakat. Menurutnya, seorang Polantas harus diterima di tengah masyarakat, berkomunikasi, serta mendengarkan langsung keluhan mereka.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho,

“Sebagai aparat kepolisian, Polantas harus dekat dengan masyarakat, diterima di tengah-tengah mereka, dan aktif berkomunikasi serta mendengarkan keluhan mereka. Jika kita sudah memahami permasalahan yang ada di lapangan, maka kita bisa memberikan solusi yang tepat. Tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus benar-benar diimplementasikan,” ujar Kakorlantas pada Kamis (19/2/2025).

Salah satu contoh nyata dari implementasi tugas Polantas adalah tindakan cepat Aipda Agus Sudarisman, anggota Polantas Polresta Bogor Kota, yang viral karena aksinya melawan arus di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, demi mengawal pasien sakit. Keputusan tersebut mencerminkan bahwa Polantas bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar melakukan penegakan hukum.

Menurut Kakorlantas, pendekatan humanis dalam bertugas merupakan strategi efektif untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Polantas tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus mampu membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas secara mandiri.

“Banyak sekali contoh di lapangan yang menunjukkan pentingnya kedekatan polisi dengan masyarakat. Polantas tidak boleh bangga hanya karena menilang, tetapi harus bangga ketika masyarakat bisa tertib dan disiplin tanpa paksaan. Jika angka kecelakaan berkurang dan pelanggaran menurun, itu adalah keberhasilan kita bersama,” jelasnya.

Saat ini, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan untuk menggantikan sebagian besar interaksi langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas. Hal ini merupakan bagian dari transformasi kepolisian modern guna meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan dalam penegakan hukum.

“Sekarang kita berada di era digital. Penindakan sudah dilakukan melalui ETLE, sehingga tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Ini merupakan bagian dari transformasi kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. Polantas harus berada di tengah masyarakat, diterima, dan dihormati,” tambahnya.

Dengan pendekatan humanis dan berbasis teknologi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Implementasi ETLE tidak hanya menekan potensi penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas secara keseluruhan.

Harapannya, dengan kehadiran Polantas yang lebih dekat dengan masyarakat serta pemanfaatan teknologi yang lebih canggih, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat terus ditekan, menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com