Jakarta, lenzanasional.com – Setelah melakukan lockdown pada 24-27 Desember dan 30 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 memdatang, pemerintah Panama kembali memperpanjang karantina total paska kenaikan rata-rata per hari 2735 kasus.
Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan Panama Luis Francisco Surce.
Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Panama, Sukmo Harsono mengungkapkan, karantina total lanjutan pada 4-14 Januari. Pada masa karantina total masyarakat hanya diperbolehkan keluar selama 2 jam untuk membeli bahan makanan dan obat obatan.
Pembelian terjadwal sesuai nomor ID terakhir, misal, ID nomer 5 hanya dapat keluar pada pukul 16.30 -18.30 waktu setempat dan jenis kelamin perempuan hari Senin, Rabu, Jumat, serta laki-laki Selasa dan Kamis.
“Menghadapi lonjakan jumlah rawat inap, para pejabat setempat berupaya meningkatkan kapasitas rumah sakit di negara itu dan mempekerjakan staf perawatan kesehatan tambahan,” kata Sukmo dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).
Pembatasan tersebut serupa dengan kebijakan yang dilakukan negara Amerika Tengah itu pada Juni untuk beberapa wilayah yang terjangkit parah saja, sementara aturan baru akan berlaku secara nasional.
Berdasarkan data yang ada, dengan 231.357 kasus Covid-19 terdaftar dan 3.840 kematian, Panama adalah negara Amerika Tengah yang telah mengumpulkan jumlah infeksi tertinggi. (vik)