Kasus Dugaan Pemukulan di Surabaya: Mediasi Berakhir Damai, Polisi Janjikan Perbaikan Kinerja

Mediasi antara Aiptu Yakobus Timu dan mahasiswa Unesa, Zian, berakhir damai. Kepolisian berkomitmen meningkatkan profesionalisme usai insiden ini.

0 124

SURABAYA, Lenzanasional – Upaya mediasi antara Aiptu Yakobus Timu dan mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Zian, akhirnya mencapai titik terang. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Rawon Abah Pangat, Jalan Baliwerti No. 20 Surabaya, pada Rabu (26/02/2025), menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Mediasi ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan pemukulan yang terjadi saat aksi unjuk rasa. Kapolsek Bubutan AKP Dr. Vonny Farizky, S.I.K., M.H., turut hadir dalam pertemuan tersebut bersama jajaran kepolisian serta mahasiswa Unesa yang mendampingi Zian.

Mediasi dugaan pemukulan antara polisi dan mahasiswa Unesa di Surabaya

Insiden ini bermula dari aksi unjuk rasa yang diwarnai dugaan pemukulan terhadap Zian oleh Aiptu Yakobus Timu. Demi menjaga hubungan baik dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur mediasi.

Dalam pertemuan ini, Kapolsek Bubutan AKP Dr. Vonny Farizky menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga profesionalisme dan menghindari tindakan di luar prosedur.

“Saya selaku Kapolsek memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Saya berkomitmen memperbaiki citra Polri dan mengingatkan anggota agar selalu bertindak profesional serta tidak terpancing emosi,” ujar AKP Vonny.

Selain itu, ia menegaskan bahwa Aiptu Yakobus telah menjalani proses sidang disiplin dan administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.

Aiptu Yakobus: “Saya Akan Menjadikan Ini Sebagai Pelajaran”

Dalam kesempatan yang sama, Aiptu Yakobus Timu menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Zian dan mahasiswa Unesa.

“Secara pribadi dan institusi, saya memohon maaf. Saya akan lebih berhati-hati dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Aiptu Yakobus dengan nada penyesalan.

Pernyataan tersebut menjadi bentuk kesadaran pribadi sekaligus komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.

Zian, sebagai pihak yang terdampak dalam insiden ini, dengan lapang dada menerima permintaan maaf dari Aiptu Yakobus.

“Saya menerima permintaan maaf dari Pak Yakobus dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” ungkap Zian.

Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak serta disaksikan oleh aparat kepolisian.

Meski kasus ini telah diselesaikan secara damai, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan guna mengantisipasi adanya pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.

Mediasi ini menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik secara humanis dan dialog terbuka dapat menjadi solusi yang lebih baik dibanding jalur hukum. Ke depan, kepolisian berjanji untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi demonstrasi dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com