Kemampuan Literasi di Era Transformasi Digital Dinilai Sangat Penting

0 150

JAKARTA, Lenzanasional – Perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seorang konten kreator untuk bisa memiliki kemampuan literasi digital yang berbeda dari biasanya. Apalagi di era digital saat ini dengan masih tingginya angka penyebaran berita hoax menjadi tantangan tersendiri bagi seorang konten kreator.

Demikian mengemuka dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Konten Kreator Sebagai Wadah Kreativitas di Era Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (25/7). Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan Community and Content Creators Partnership, Stefani Dewinatalia sebagai narasumber.

Menurut Meutya Hafid, profesi content creator di Indonesia saat ini sangat masif, apalagi Indonesia merupakan negara dengan salah satu pengguna internet terbesar di dunia.

“Content creator seperti selebgram, youtuber, beauty vlogger di Indonesia saat ini sangat masif, para pembuat konten ini bisa memberikan hasil pemikirannya yang kreatif dan inovatif untuk mengeksplorasi berbagai produk dan jasa yang beragam,” terangnya.

Politisi perempuan Partai Golkar itu mengatakan di era digital saat ini, generasi produktif (generasi milenial hingga generasi Z) yang mendominasi populasi sekitar 54 persen dari total populasi mulai menyalurkan dan mengembangkan ide-ide kreatif untuk disalurkan menjadi sebuah konten dan menjadi konten kreator.

Sementara itu, Community and Content Creators Partnership, Stefani Dewinatalia mengatakan perkembangan teknologi yang sangat pesat memudahkan seseorang untuk membuat konten. Apalagi dari 191 juta dari 274,9 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna aktif media sosial.

Stefani mengungkapkan peluang konten kreator pada saat ini bisa untuk membuat konten untuk perusahaan, organisasi, UMKM dan individu. “Termasuk siapa pun yang ingin memiliki kehadiran online,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Stefani, konten kreator memiliki tanggung jawab atas informasi yang mereka sebutkan.

Di tempat yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan kehadiran pandemi Covid-19 di tengah pesatnya perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat dalam beraktivitas dan bekerja. “Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan di masyarakat inilah yang mempertegas bahwa kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi,” ujarnya.

Untuk menghadapi hal tersebut, lanjut Semuel, dibutuhkan kerja sama masyarakat dalam mewujudkan agenda transformasi digital di Indonesia.

Salah satu pilar penting terwujudnya agenda transformasi digital adalah menciptakan masyarakat digital dimana kemampuan literasi digital menjadi salah satu peranan penting di dalamnya. (Lik)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com