Komisi B DPRD Surabaya Akan Panggil Manajemen Hotel Midtown, Sanksi Berat Mengintai Usai Kasus Dugaan Pesta Sesama Jenis

0 28

Surabaya, 22 Oktober 2025 – Komisi B DPRD Kota Surabaya memastikan akan memanggil manajemen Hotel Midtown menyusul kasus dugaan pesta seks sesama jenis (gay) yang digerebek aparat beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan kelalaian pihak hotel dalam pengawasan tamu, sekaligus menentukan sanksi tegas yang berpotensi dijatuhkan jika terbukti lalai.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Ghofar Ismail, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan manajemen hotel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta aparat kepolisian. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan data kronologis lengkap, termasuk rekaman CCTV, guna memastikan titik kelemahan dalam sistem pengawasan hotel.

“Kami akan memanggil pihak hotel dan instansi terkait untuk meminta penjelasan secara rinci. Jika terbukti abai, hotel harus siap menerima sanksi administratif, bahkan penutupan sementara bisa dipertimbangkan,” tegas Ghofar.

Pengawasan Dinilai Lemah

Ghofar menilai, insiden tersebut menunjukkan lemahnya sistem kontrol internal di lingkungan hotel. Ia menyoroti bahwa pengawasan terhadap tamu tidak dijalankan sesuai prosedur, terutama terkait kapasitas dan aktivitas di dalam kamar.

“Hotel seharusnya menerapkan standar pengawasan yang ketat. Tidak wajar kalau satu kamar diisi lima hingga sepuluh orang. Dari situ saja sudah bisa terlihat ada kejanggalan,” ujarnya.

Menurutnya, manajemen hotel harus mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak awal, terutama yang berpotensi melanggar norma sosial dan hukum. Kelalaian sekecil apa pun, kata Ghofar, bisa menimbulkan dampak besar bagi citra kota dan rasa aman masyarakat.

Hotel Wajib Jaga Moral dan Keamanan

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, tanggung jawab hotel tidak hanya sebatas pada pelayanan dan kontribusi pajak daerah, tetapi juga pada aspek moral dan keamanan lingkungan. Ia menilai, kontribusi pajak tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap perilaku menyimpang di area usaha.

“Pemkot Surabaya harus memperketat pengawasan dan memberikan peringatan keras kepada seluruh hotel. Jika ditemukan pelanggaran berulang, sanksi berat harus dijatuhkan agar menjadi efek jera,” tuturnya saat ditemui di ruang Komisi B DPRD Surabaya.

Teguran untuk Dunia Perhotelan

Komisi B berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola hotel di Surabaya agar lebih waspada dan memperkuat sistem pengawasan internal. Setiap pengelola diwajibkan memastikan kenyamanan tamu tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial dan norma hukum.

“Surabaya harus tetap menjadi kota yang aman dan bermartabat. Karena itu, setiap pelaku usaha, termasuk hotel, wajib menjaga ketertiban dan tidak boleh lalai dalam pengawasan,” pungkas Ghofar.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com