Komunitas Cinta Bangsa Geruduk Kantor BPTD Kelas II Jatim, Desak KPK Usut Mafia SRUT

Komunitas Cinta Bangsa menggelar aksi protes di depan BPTD Kelas II Jawa Timur, menuntut KPK dan Kemenhub mengusut dugaan korupsi dalam penerbitan SRUT.

0 206

SURABAYA, Lenzanasional – Gelombang protes meletus di depan kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Jalan Menanggal MGE No. 12, Gayungan, Surabaya. Ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa menggelar aksi demonstrasi dengan tema “Geledah Kantor BPTD Kelas II Jawa Timur, Tangkap Para Manipulator SRUT”, menuntut transparansi serta penindakan tegas atas dugaan korupsi dalam penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Aksi ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB, Selasa (11/3/2025), dan menarik perhatian publik serta aparat keamanan yang berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Demonstran menyerukan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan SRUT yang diduga sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Surabaya Memanas, Demonstran Geruduk Kantor BPTD Kelas II Jatim

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, mereka memiliki bukti kuat bahwa penerbitan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur tidak sesuai prosedur. Salah satu pelanggaran yang disoroti adalah proses pengecekan kendaraan yang seharusnya dilakukan di Workshop Karoseri Terakreditasi, namun justru dilakukan di lokasi lain yang tidak sesuai aturan.

“Seharusnya, pengecekan kendaraan untuk SRUT dilakukan di Workshop Karoseri yang sudah terakreditasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses ini dilakukan di tempat berbeda, yang seharusnya tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Akibat praktik ini, kendaraan yang tidak memenuhi standar uji tipe justru dinyatakan lolos, memicu dugaan rekayasa prosedur demi keuntungan pihak tertentu. Hal ini dinilai berbahaya karena berpotensi mengancam keselamatan transportasi serta menimbulkan kerugian negara.

Dalam orasinya, massa aksi menyerukan agar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub segera berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap BPTD Kelas II Jawa Timur.

Mereka menegaskan bahwa ada indikasi kuat adanya persekongkolan dalam penerbitan SRUT, yang diduga dimonopoli, direkayasa, dan dimanipulasi oleh kelompok tertentu.

“Ini bukan sekadar dugaan, tapi ada bukti dan aturan yang telah dilanggar. Kami mendesak agar dilakukan audit dan investigasi mendalam terhadap seluruh proses penerbitan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur,” tegas Korlap aksi.

Para demonstran juga membawa spanduk dengan tulisan:

“Hentikan Manipulasi SRUT!”

“Bongkar Mafia Transportasi!”

“BPTD Kelas II Jatim, Sarang Korupsi?”

Empat Poin Tuntutan Massa Aksi:

Kemenhub dan KPK segera memeriksa Muiz Thohir (Kepala BPTD) dan Fuad Nur Alam (Kasi Sarana BPTD Kelas II Jawa Timur) terkait dugaan korupsi dalam penerbitan SRUT.

Evaluasi total terhadap BPTD Kelas II Jawa Timur serta pencopotan pejabat yang diduga mengambil keuntungan pribadi dalam penerbitan SRUT.

Panggil CV Sidomulyo Barokah Abadi, perusahaan yang disinyalir terlibat dalam praktik ilegal penerbitan SRUT.

Bongkar dugaan mafia karoseri dan SRUT yang melibatkan BPTD Kelas II Jawa Timur, Dishub Trenggalek, dan Dishub Jawa Timur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPTD Kelas II Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan demonstran. Namun, kepolisian terlihat berjaga ketat untuk memastikan demonstrasi berlangsung damai.

Komunitas Cinta Bangsa menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti di sini. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, kami akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Kami siap menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” pungkas Korlap aksi.

Dengan semakin banyaknya dugaan penyimpangan dalam penerbitan SRUT, kini sorotan publik tertuju pada langkah yang seharusnya diambil oleh Kemenhub dan KPK.

Apakah akan ada penggeledahan dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat? Publik menunggu jawabannya.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com