Lantran Masih PPKM, Rencana Aksi PPRN Dibubarkan

0 267

JAKARTA, Lenzanasional – Sebagai bentuk kekecewaan dan protes lantaran harga ayam yang selalu jatuh di tingkat peternak (on farm), sejumlah peternak unggas mandiri yang tergabung dalam Paguyuban Peternak rakyat Nusantara (PPRN) pada Jumat (20/8/2021) yang akan menggelar aksi damai di depan Istana Negara berhasil dibubarkan aparat kepolisian.

Ketua PPRN, Alvino Antonio mengatakan, aksi yang rencananya dihadiri 50 peternak ayam broiler itu dibubarkan aparat saat akan memulai aksi.

“Kami didepan istana begitu mau gelar spanduk digiring ke pos polisi,” katanya, Jumat (20/8/2021).

Diungkapkannha, saat ini ia dan sejumlah massa aksi lainnya tengah diproses di Polda Metro Jaya terkait aksi yang akan dilakukannya.

“Dibubarin polisi pak, Kami lagi diproses di Polda Metro,” katanya.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima, aksi damai yang akan dilakukan oleh PPRN tersebut disebut sebagai dukungan PPRN kepada pemerintah dalam memperbaiki tata niaga ayam ras pedaging.

Dia beranggapan, hingga saat ini harga sarana pokok produksi termasuk tinggi tetapi harga jual ayam hidup terlampau murah sehingga dinilai merugikan peternak mandiri.

Sebelumnya, Aliansi Muda Perunggasan Indonesia berencana melakukan aksi damai di Istana Kepresidenan dan Kantor Kementerian Pertanian RI pada, Jumat (20/8/2021).

“Peternak syam UMKM dan mahasiswa tetap akan gelar aksi menuntut pemerintah berkomitmen terhadap aturan yang dibuatnya sendiri. Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun belum dapat menandakan kemerdekaan bagi peternak ayam ras pedaging skala UMKM di seluruh Indonesia,” kata perwakilan mahasiswa Lendri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8/2021).

Lendri mengungkapkan harga ayam hidup (live bird) yang jatuh sampai menyentuh Rp 12 ribu per kilogram membuat peternak selalu merugi.

“Aturan itu yang membiarkan perusahaan integrator tidak menyelesaikan rantai dinginnya sehingga masih banyak ditemukan integrator yang sama-sama menjual ayam hidup di tempat yang sama dengn peternak ayam mandiri serta tidak efektifnya Permendag No 7 tahun 2020 mengenai batas harga yang layak bagi peternak yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan RI,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Aksi Nurul Ikhwan yang juga seorang peternak asal Tasikmalaya menyebutkan, surat pemberitahuan aksi damai ini sudah disampaikannya kepada Mabes Polri.

Mengingat masih dalam ranah PPKM, maka pihaknya akan menggelar aksi yang lebih elegan, mengikuti aturan PPKM.

“Tentunya kami ingin pesan kami sampai kepada Presiden Republik Indonesia bahwasannya usaha ayam ras pedaging milik peternak mandiri UMKM wajib diselamatkan oleh Presiden Republik Indonesia, karena saat ini kami masih dijajah oleh sistem integrasi para kapitalis perusahaan luar Indonesia yang berbisnis perunggasan di dalam negeri,” ujar Nurul.

Menurutnya, pemerintah baik Kementan maupun Kemendag cukup menjaga komitmen aturan yang dibuatnya sendiri seperti Permentan 32/2017 dan Permendag 07/2020 agar peternak ayam mandiri dapat terjamin perlindungannya. (Man)

 

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com