LaNyalla Akan Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Mafia Tanah di Jawa Timur

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Anggota DPD RI, menerima pengaduan dari sejumlah warga di Kota Surabaya terkait dugaan kasus mafia tanah. Beberapa warga yang menjadi ahli waris atas tanah tersebut mengalami persengketaan dengan pengembang mall dan perumahan, dan berharap bantuan dari LaNyalla untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.

0 39

SURABAYA, Lenzanasional – AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Anggota DPD RI, menerima pengaduan dari sejumlah warga di Kota Surabaya terkait dugaan kasus mafia tanah. Beberapa warga yang menjadi ahli waris atas tanah tersebut mengalami persengketaan dengan pengembang mall dan perumahan, dan berharap bantuan dari LaNyalla untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.

Salah satu warga, Budi Mulyono, mewakili ahli waris Darmawan, yang kini bersengketa atas dua kavling tanah dengan pengembang perumahan mewah di Surabaya. “Sebagai ahli waris, Pak Darmawan memiliki dua kavling tanah, di mana satu kavling saat ini masih menjadi sengketa dan berada dalam tahap Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan,” jelas Budi, Rabu (30/10/2024).

Budi menjelaskan bahwa pihaknya memiliki bukti administrasi yang lengkap, termasuk dokumen jual beli hingga pembayaran PBB sejak tahun 1991. Namun, mereka mendapat gugatan dari pihak pengembang yang hanya berbekal kuitansi sebagai bukti pembelian. Gugatan tersebut justru diterima dan dimenangkan oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Kasasi di Mahkamah Agung. “Bukti kepemilikan tanah kami yang kuat diabaikan oleh pengadilan,” ungkap Budi.

Kasus serupa dialami Kerto P Sampe, yang bersengketa dengan pengembang yang sama sejak tahun 2005. Kerto mengungkapkan bahwa keluarganya digugat dengan alasan wanprestasi dan meminta bantuan dari Basri Utsman, yang ternyata kemudian menjual tanah milik Kerto ke pengembang dengan berbekal Ikatan Jual Beli (IJB) palsu.

“Kami tidak menerima uang dari transaksi jual beli tersebut karena memang bukan transaksi asli,” jelas Kerto. Tanah Kerto akhirnya digusur dengan pengawalan ratusan aparat kepolisian. Ia berharap LaNyalla dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan hak mereka.

LaNyalla menanggapi serius laporan tersebut, mengingat permasalahan sengketa tanah sering kali bertambah rumit dengan adanya mafia tanah. Sebagai anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, LaNyalla berkomitmen untuk membawa kasus ini ke tingkat nasional.

“Permasalahan sengketa tanah dan mafia tanah menjadi perhatian serius pemerintah dan DPD RI. Kami akan menindaklanjuti kasus ini, apalagi Kementerian ATR/BPN telah membentuk satgas anti mafia tanah,” ujar LaNyalla. Ia meminta bukti dan kronologi lengkap dari warga untuk memprioritaskan penyelesaian kasus ini dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“Saya akan laporkan kasus ini agar segera mendapat perhatian dan diselesaikan,” tegas LaNyalla.(R1F)

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA
www.lanyallacenter.id

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com