LaNyalla Semprot Dispora Jatim: Piala Gubernur Tanpa KONI Langgar UU Keolahragaan
SURABAYA – Penyelenggaraan Piala Gubernur Jawa Timur 2025 yang digagas Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim menuai sorotan. Pasalnya, event olahraga ini digelar tanpa melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim sebagai mitra resmi pembinaan olahraga prestasi.
Kritik tersebut disampaikan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, anggota DPD RI sekaligus Ketua Umum PB Muaythai Indonesia. Ia menegaskan, Dispora seharusnya tidak berjalan sendiri dalam menggelar event olahraga level senior, melainkan berkolaborasi dengan KONI yang secara undang-undang diberi mandat mengurus olahraga prestasi.
“KONI adalah mitra pemerintah daerah dalam pembinaan olahraga prestasi. Jika Dispora ingin menggelar event, lebih tepat fokus pada kelompok usia dini dan pelajar, misalnya untuk Popda dan Popnas. Sementara level senior, Porprov, hingga PON harus bersama KONI,” tegas LaNyalla di Surabaya.
Potensi Tumpang Tindih
LaNyalla menilai, langkah Dispora yang berjalan tanpa KONI berisiko menimbulkan inefisiensi anggaran dan tumpang tindih kewenangan. Ia mencontohkan sejumlah cabang olahraga yang sukses dengan pola kolaboratif, seperti Fin Swimming, Pencak Silat, dan beberapa cabor lain yang mampu menjaring atlet potensial melalui event bersama KONI.
“Ini bukan soal rivalitas, tetapi soal kepatuhan pada aturan dan efektivitas pembinaan atlet,” tambah mantan Ketua Umum PSSI tersebut.
UU Keolahragaan Tegaskan Peran KONI
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, peran KONI sebagai komite olahraga nasional ditegaskan dalam pembinaan prestasi. Beberapa poin penting antara lain:
Pasal 12–15: Pemerintah daerah membentuk perangkat daerah seperti Dispora, tetapi KONI berperan dalam perencanaan, koordinasi, dan pengawasan olahraga prestasi.
Pasal 17: Olahraga prestasi diarahkan untuk prestasi optimal, dengan KONI sebagai pelaksana event tingkat daerah hingga nasional.
Pasal 40–42: KONI membantu pemerintah dalam kebijakan nasional, pembinaan, hingga penyelenggaraan multi-event seperti Porprov.
Artinya, Dispora berfokus pada pembudayaan olahraga masyarakat, sementara pembinaan prestasi senior menjadi ranah KONI.
Dorongan untuk Kolaborasi
Menurut LaNyalla, tanpa kolaborasi, Jatim bisa kesulitan menyiapkan atlet unggulan untuk Porprov maupun PON. Karena itu, ia mendesak agar Gubernur Jatim turun tangan mengevaluasi agar penyelenggaraan event selaras dengan aturan.
“Kolaborasi adalah kunci. Jangan sampai peran KONI yang sudah jelas diamanatkan undang-undang justru diabaikan,” tandasnya.
Dengan sinergi yang tepat antara Dispora dan KONI, olahraga Jatim diharapkan makin maju serta mampu melahirkan atlet berprestasi yang membanggakan daerah maupun Indonesia.