Literasi Digital Dinilai Mampu Antisipasi Hoax di Masyarakat

0 365

JAKARTA, Lenzanasional.com – Sejumlah kalangan sepakat perlu adanya literasi digital masyarakat untuk mengantisipasi munculnya berita-berita bohong (hoax) dan mengarah pada kebencian ke pihak-pihak tertentu. Untuk itu, perlu adanya penekanan pada masyarakat untuk saring sebelum sharing informasi.

Demikian mengemuka dalam webinar bertajuk Bersama Lawan Berita Hoax yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (30/7). Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu diikuti 150 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Direktur Pemberdayaan Informatika di Kemenkominfo, Bonifasius W Pudjianto dan GM Big Media and CommunicatioN Conculting, Khadijah Almakiyah sebagai pembicara.

“Dengan melakukan saring sebelum sharing informasi yang didapatkan dari media sosial, masyarakat dapat mengecheck kebenaran sebuah berita atau informasi,” kata Bonifasius.

Bonifasius mengungkapkan, ada empat pilar dalam literasi digital nasional yaitu digital skill atau kemampuan dalam menggunakan perangkat media, lalu digital safety yaitu keamanan di dunia digital, kemudian digital culture atau budaya digital dan bagaimana menghadapinya serta digital ethics atau etika dalam dunia maya.

“Empat pilar ini perlu dipahami agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial dan bagaimana memanfaatkan perangkat digital dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Sementara itu, Meutya Hafid dalam paparannya mengatakan berita bohong atau hoax merupakan ancaman bagi Indonesia dan dunia karena dapat mempengaruhi opini publik dalam waktu singkat dengan biaya murah dan sulit dilacak.

Di samping itu, hoax lanjut Meutya Hafid juga berdampak secara politis yang bukan saja menimbulkan kepanikan dan kecemasan publik tapi juga membuat masyarakat terpolarisasi ke dalam pandangan-pandangan politis yang saling berlawanan.

Politisi perempuan Partai Golkar itu menjelaskan penindakan yang tegas atas berbagai kasus pelanggaran hukum karena menyebarkan hoaks dianggap sangat penting yang harus dilakukan agar hoax tidak makin menyebar.

“Namun bagi saya yang paling dibutuhkan sesungguhnya adalah edukasi dan literasi kritis para warga di kehidupan nyata dan kehidupan digital. Tanpa hal tersebut, jangan harap penyebaranluasan hoax dapat diredam,” katanya.

Sementara itu, dari sudut pandang psikologi, Khadijah Almakiyah menuturkan ada sejumlah faktor yang membuat orang mempercayai berita hoax. Salah satunya adanya peristiwa traumatis. “Orang yang hidupnya sulit, lebih rentan termakan hoax,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan ada 130.680 kasus berita hoax di Indonesia soal pandemi Covid-19 yang diselidiki Mabes Polri hingga Juni 2020. (Man)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com