Menteri ATR/BPN dan Kapolri Bersinergi Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungannya kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam upaya memberantas kejahatan di bidang pertanahan, khususnya mafia tanah.

0 91

JAKARTA , Lenzanasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungannya kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam upaya memberantas kejahatan di bidang pertanahan, khususnya mafia tanah.

Dukungan ini disampaikan setelah Menteri Nusron Wahid mengunjungi Mabes Polri pada Jumat (8/11/2024) untuk membahas kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dan Polri dalam menanggulangi kejahatan pertanahan. Kapolri mengapresiasi inisiatif Nusron Wahid yang memiliki mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan permasalahan ini, yang juga akan menjadi indikator kinerja kementerian tersebut.

“Tentu kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat yang bersengketa terkait hak-hak perdata, baik antar korporasi maupun masyarakat dengan pihak tertentu, dapat terjamin. Kami akan melakukan langkah-langkah untuk memberantas mafia tanah,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan segera membentuk satuan tugas bersama untuk mendukung program-program Kementerian ATR/BPN. “Kami akan memberikan dukungan penuh dan segera membentuk satgas bersama untuk mendukung kebijakan Bapak Menteri ATR,” tambahnya.

Sementara itu, Nusron Wahid menyatakan bahwa kerjasama dengan Polri sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang pertanahan. Ia menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri, mengingat Polri memiliki personel lengkap dengan kemampuan hukum dan pengamanan yang sangat dibutuhkan.

“Keberadaan pihak kepolisian sangat diperlukan saat melakukan eksekusi pemberantasan mafia tanah. Selain memberikan kepastian hukum terkait hak-hak perdata masyarakat, hal ini juga memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia,” tutur Nusron.

Nusron menegaskan bahwa ia dan Kapolri telah sepakat untuk tidak memberikan toleransi terhadap para mafia tanah. Ia memastikan proses hukum akan diterapkan secara tegas, bahkan menggunakan pasal berlapis.

“Kami sepakat bahwa mafia tanah tidak akan mendapatkan toleransi. Mereka akan dikenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tetapi juga TPPU. Kami akan mengejar hingga ke sumber dan penggunaan dana mereka, serta mengembalikan tanah yang merupakan milik negara atau rakyat,” tegas Nusron.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com