Motor Hilang di Area Parkir RSI Surabaya, Konflik Pengelolaan Parkir Terungkap
Sebuah insiden kehilangan motor terjadi di area parkir sekitar Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya, Jalan Ahmad Yani, Wonokromo, pada Minggu (24/11/2024) pagi. Korban, seorang pria bernama Marcel (24), kehilangan motor Honda Beat berwarna silver dengan nomor polisi L 2389 CAG saat menjaga adiknya yang tengah dirawat di RSI. Kejadian ini memunculkan polemik antara pihak RSI dan pengelola parkir.
SURABAYA, Lenzanasional – Sebuah insiden kehilangan motor terjadi di area parkir sekitar Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya, Jalan Ahmad Yani, Wonokromo, pada Minggu (24/11/2024) pagi. Korban, seorang pria bernama Marcel (24), kehilangan motor Honda Beat berwarna silver dengan nomor polisi L 2389 CAG saat menjaga adiknya yang tengah dirawat di RSI. Kejadian ini memunculkan polemik antara pihak RSI dan pengelola parkir.
Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan RSI Surabaya, Budi Setianto, menegaskan bahwa pengelolaan parkir di area tersebut bukan tanggung jawab RSI. “Pengelola parkir adalah pihak Pondok Pesantren Putri, dan kami hanya menyewa tempat parkir itu ke mereka,” ujar Budi singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (3/12/2024).
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Moch Yusuf Fahmi, putra pemilik lahan parkir dan RSI. Ia menyatakan bahwa RSI tidak menyewa lahan parkir tersebut. “Parkiran tidak ada hubungannya dengan RSI Surabaya. Pengelolaannya dilakukan oleh pihak Pondok Putri,” jelas Fahmi kepada media di kantor Ponpes Putri Surabaya.
Fahmi mengaku telah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan bertanggung jawab mengganti kerugian. “Saya sudah menawarkan ganti rugi Rp 5 juta sebagai tahap awal karena BPKB motor masih di leasing (FIF). Jika klaim asuransi selesai, kerugian akan diselesaikan sepenuhnya. Namun, Marcel meminta ganti rugi sebesar Rp 18 juta,” jelasnya.
Ia juga menyebut telah melakukan mediasi dengan Marcel dan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian. “Saya sudah meminta nomor rekening Marcel untuk proses penggantian. Selain itu, kami meningkatkan keamanan di parkiran dengan pemeriksaan ketat STNK dan plat nomor untuk menghindari kasus serupa,” ungkap Fahmi.
Fahmi menyayangkan Marcel yang dianggap mencemarkan nama baik RSI Surabaya melalui pemberitaan. “Marcel salah sasaran dan sebaiknya meminta maaf karena kami telah mengikuti prosedur. Jika tidak, kami mempertimbangkan tuntutan balik,” tegasnya.
Sementara itu, Marcel merasa keberatan dengan tuduhan tersebut. “Saya hanya berbicara berdasarkan fakta. Motor saya hilang di area parkiran yang tiketnya jelas bertuliskan RSI Surabaya,” kata Marcel.
Kejadian bermula saat Marcel memarkirkan motornya di area parkir RSI Surabaya pada Sabtu (23/11/2024) pukul 19.47 WIB. Esok paginya, sekitar pukul 05.30 WIB, ia mendapati motornya hilang. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
Insiden ini menyoroti perlunya sistem pengelolaan parkir yang lebih jelas antara RSI dan pengelola lahan agar tidak merugikan masyarakat.(**)