Tim Unit III Subdit IV Tindak Pidana Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menggerebek sebuah vila di Kota Batu yang diduga digunakan untuk pesta seks. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
12 Orang Diamankan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







