Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk tiga pelaku perampas HP penjual bunga di depan Makam Rangkah. Mereka adalah AF (24), warga Pabean Cantika, Surabaya, A (23), dan MT (26), keduanya warga Semampir.
3 Pelaku Perampas HP Penjual Bunga Makam Rangkah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







