Willem Fredrick Mardjugana diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) Uwais Deffa I Qorni terkait perkara pemukulan terhadap Mahasiswa dengan mengunakan tongkat Baseball, dengan agenda keterangan saksi korban Rafael di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (31/01/2023).
Atas Keterangan Saksi Korban
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







