Dewan Pers secara resmi memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024. Keputusan ini diambil setelah adanya perselisihan internal di tubuh PWI yang belum mencapai titik temu, Minggu (29/09/2024).
Dewan Pers Bekukan Sementara Penggunaan Kantor PWI di Gedung Dewan Pers
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







