Diputus 8 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuh Anak Kandungnya Menyatakan Pikir-Pikir
Eka Sari Yuni Hartini diputus dengan Pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp.100 juta subsider 7 bulan kurungan oleh Ketua Majelis Hakim R. Yoes Hartyarso, karena melakukan kekerasan terhadap Anaknya menyebabkan kematian di Pengadilan…