Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku jambret berinisial SB (20) dan AS (23) yang sudah beraksi sebanyak sembilan TKP di berbagai Kota Surabaya.
Dua Pelaku Jambret
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







