Satreskrim mengamankan SR (28 th), warga asal Kediri itu diciduk polisi lantaran kedapatan mencuri barang milik korban berupa HP di Jalan Dharmahusada Surabaya pada Sabtu (8/1/2022) sore.
Embat HP Saat Korban Lengah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







