Embat HP Saat Korban Lengah, Tersangka SR Diciduk Satreskrim Polrestabes Surabaya
Satreskrim mengamankan SR (28 th), warga asal Kediri itu diciduk polisi lantaran kedapatan mencuri barang milik korban berupa HP di Jalan Dharmahusada Surabaya pada Sabtu (8/1/2022) sore.