Sidang perkara ambrolnya perosotan Kenjeran Water Park (Kenpark) Surabaya mulai jalani sidang diruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ketiga terdakwa yakni Direktur Utama Kenpark Soetiadji Yudho, General Manager Kenpark Paul Stepen dan Manager Operasional Kenpark Subandi, Rabu (04/01/23).
Ketua Majelis Hakim PN Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







