Akibatnya, pelaku yang bekerja sebagai antar jemput ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, di rumahnya Jalan Bulak banteng Surabaya, sekira pukul 14.00 WIB.
Nyambi Dagang Sabu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







