Kepada wartawan, Kompol Muhammad Akhyar, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Didik mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, korban di tafsir mengalami kerugian sebesar Rp. 400.000, -(Empat ratus ribu rupiah).
Pelaku Pencurian Jam Tangan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







