Unit III Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di sebuah panti pijat di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka.
Polda Jatim Ungkap Kasus TPPO di Panti Pijat Malang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







