Diringkusnya sepasang suami istri (Pasutri) sirih di kamar kost didaerah Lebo Agung Surabaya dalam kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan dikembangkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Polisi Berhasil Ringkus
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







