SURABAYA – Sengketa 80 persil tanah di Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak,
sengketa tanah
Seperti Ini Keterangan Saksi Fakta Dan Pendapat Saksi Ahli Terkait Kepemilikan Tanah di Puncak Permai Utara III No. 5-7 Surabaya
Adidharma Wicaksono dari Kantor WICAKSONO & Co selaku kuasa hukum pemilik tanah di Jalan Puncak Permai Utara III No. 5-7, Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













