Diringkusnya sepasang suami istri (Pasutri) sirih di kamar kost didaerah Lebo Agung Surabaya dalam kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan dikembangkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Lain
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







