Polda Jatim Ungkap Berbagai Kasus Kriminal Sepanjang 2024, Tingkat Penyelesaian Kasus Meningkat Drastis
Dalam refleksi akhir tahun 2024, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur (Jatim) memaparkan berbagai kasus kriminalitas yang berhasil diungkap sepanjang tahun. Dengan dukungan jajaran Polres, Polda Jatim menangani kasus mulai dari kejahatan jalanan seperti curanmor dan begal, hingga tindak pidana korupsi dan ITE
SURABAYA, Lenzanasional – Dalam refleksi akhir tahun 2024, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur (Jatim) memaparkan berbagai kasus kriminalitas yang berhasil diungkap sepanjang tahun. Dengan dukungan jajaran Polres, Polda Jatim menangani kasus mulai dari kejahatan jalanan seperti curanmor dan begal, hingga tindak pidana korupsi dan ITE.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus dominan mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satu capaian signifikan adalah pengungkapan 28 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Direktorat Siber Polda Jatim berhasil membongkar sindikat judi online (Judol) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang beroperasi secara internasional.
Ditreskrimum Polda Jatim mencatat peningkatan penyelesaian kasus dari 138,32% pada 2023 menjadi 211,28% pada 2024. Kasus dominan yang ditangani meliputi curanmor, pencurian dengan pemberatan, dan penipuan. Sementara itu, kasus tindak pidana khusus seperti Tipidter, Indagsi, Tipikor, dan Perbankan juga meningkat dari 142 kasus pada 2023 menjadi 151 kasus pada 2024.
Pada Ditresnarkoba, pengungkapan kasus narkoba mengalami kenaikan signifikan dari 5.054 kasus pada 2023 menjadi 5.468 kasus pada 2024, dengan jumlah tersangka meningkat dari 6.276 orang menjadi 6.853 orang.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto memberikan 1.006 penghargaan kepada anggota Polri, ASN, dan masyarakat yang berprestasi. Sebaliknya, pelanggaran internal mengalami penurunan dari 375 kasus pada 2023 menjadi 266 kasus pada 2024. Namun, kasus pelanggaran etik dan pidana oleh oknum mengalami peningkatan sebesar 38,7%.
Irjen Pol Imam Sugianto, yang juga menerima penghargaan bergengsi seperti Pasca Award 2024 dari Universitas Airlangga dan DetikJatim Awards 2024, meminta maaf atas kekurangan dalam kinerja Polda Jatim. Ia berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tahun mendatang.
“Kami memohon maaf dari hati yang paling dalam atas segala kekurangan dalam pelaksanaan tugas. Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Jatim,” ujar Imam.(**)