Polisi Amankan 47,26 Gram Sabu di Kepulauan Sapeken, Sumenep

Tim Gabungan Polres Sumenep Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kepulauan Sapeken pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial HU (39), warga Sapeken, Kabupaten Sumenep.

0 112

SUMENEP, Lenzanasional – Tim Gabungan Polres Sumenep Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kepulauan Sapeken pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial HU (39), warga Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Tersangka ditangkap di sebuah gudang yang disewa oleh dirinya di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Barang bukti yang berhasil disita berupa dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 47,26 gram, satu handphone, satu alat bong dan pipet, dua korek api, satu wadah klip kecil, satu timbangan kecil merek Harnic berwarna biru, serta uang tunai Rp 25.000.

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima. Setelah dilakukan pengawasan, ditemukan adanya dugaan kuat terkait peredaran narkoba. Kami segera melakukan penangkapan,” kata AKP Widiarti pada Rabu (8/1/2025).

Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sapeken untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, HU dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Widiarti juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya pengawasan di lingkungan masing-masing untuk mencegah keluarga atau orang terdekat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Mari jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan anak bangsa,” tutupnya.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com