Polres Malang Berhasil Tekan Angka Kejahatan Hingga 13,7% Sepanjang 2024

Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, mencatat pencapaian signifikan dalam menekan angka kejahatan sepanjang tahun 2024. Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di Mapolres Malang pada Senin (30/12/2024), Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memaparkan penurunan tren kejahatan sebesar 13,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

0 122

MALANG, Lenzanasional – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, mencatat pencapaian signifikan dalam menekan angka kejahatan sepanjang tahun 2024. Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di Mapolres Malang pada Senin (30/12/2024), Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memaparkan penurunan tren kejahatan sebesar 13,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

Laporan tindak pidana di wilayah hukum Polres Malang menurun dari 3.199 kasus pada 2023 menjadi 2.762 kasus pada 2024. Penurunan ini merupakan hasil dari patroli rutin, pengawasan ketat, dan kerja sama dengan masyarakat.

Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana juga memaparkan sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap, termasuk:

1. Kasus Pembunuhan di Pakis: Pada 22 Maret 2024, Polres Malang berhasil mengungkap pembunuhan terhadap lansia berusia 60 tahun di Kecamatan Pakis. Pelaku, yang merupakan kakak beradik, telah diamankan.

2. Pengemasan Ulang Beras Bulog: Praktik ilegal ini dibongkar pada 15 Maret 2024. Tiga pelaku, termasuk pemilik gudang, meraup keuntungan Rp 45 juta dalam lima bulan.

3. Home Industri Miras Ilegal: Operasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, pada 7 Juni 2024 berhasil menyita arak trobas dan memproses pelaku hukum.

4. Pabrik Sabu di Pandaan: Penggerebekan pada 17 April 2024 mengamankan tiga tersangka dan menghentikan operasi ilegal tersebut.

5. Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: Sebanyak 224 dari 248 kasus berhasil diselesaikan, bekerja sama dengan lembaga terkait.

Selain kasus besar, Polres Malang juga mencatat pencapaian dalam penanganan kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kekerasan). Kapolres menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan 17 kasus berhasil diungkap sepanjang tahun.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana.

Polres Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan di tahun mendatang, menjadikan Kabupaten Malang sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com