Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C di Surabaya, 14 Tersangka Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap 13 kasus kejahatan 3C dengan total 14 tersangka diamankan. Simak informasi lengkapnya.
SURABAYA , Lenzanasional – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 13 kasus kejahatan berat kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dalam rentang waktu 1 hingga 16 Januari 2025. Dalam konferensi pers yang digelar pada 16 Januari, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menyatakan 14 tersangka telah diamankan beserta berbagai barang bukti dari sejumlah lokasi di Surabaya.
Kapolres William, didampingi Wakapolres, Kasatreskrim, Kanit Jatanras, dan Kasihumas, menjelaskan pengungkapan kasus ini mencakup beberapa lokasi, seperti PT Bintang Alam Sentosa, Alfamart Jalan Pelatuk, Mushola At-Taqwa di Jalan Bulak, dan Jalan Dupak Rukun depan SPBU Pasar Buah. “Kami telah mengungkap 13 laporan polisi dengan berbagai TKP di wilayah Surabaya. Total, ada 14 tersangka yang kami amankan berikut barang bukti,” ungkap AKBP William.
Barang bukti yang berhasil disita mencakup:
1 unit mobil
6 unit sepeda motor
Berbagai hasil curian seperti dompet, kotak amal, perhiasan, handphone, hingga burung.
Kapolres juga menyebutkan, mayoritas kendaraan hasil curian telah dijual oleh para tersangka. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kendaraan curian untuk segera melapor ke polisi.

Para tersangka yang berhasil diamankan berinisial RM (29), RFS (21), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), AH (43), PA (24), FS (28), BS (34), MNA (20), MAK (27), RF (46), dan BAW (46). Semua tersangka merupakan warga Surabaya, dengan salah satunya diketahui sebagai residivis.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap kasus kejahatan serupa di wilayah hukum mereka. “Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Untuk itu, masyarakat diimbau meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi, seperti menggunakan kunci ganda, serta lebih waspada di lingkungan masing-masing,” tegas AKBP William.
Diharapkan pengungkapan kasus ini dapat menurunkan angka kejahatan di Surabaya dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.(**)