Polri Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya untuk transparansi dan ketegasan dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggotanya. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., memaparkan perkembangan terbaru terkait kasus yang menjadi perhatian. Selasa, (24/12/2024).
JAKARTA, Lenzanasional – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya untuk transparansi dan ketegasan dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggotanya. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., memaparkan perkembangan terbaru terkait kasus yang menjadi perhatian. Selasa, (24/12/2024).
“Polri, melalui Divisi Propam, telah bertindak cepat sejak awal laporan diterima. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di hadapan awak media.
Hadir pula Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., yang memberikan penjelasan rinci mengenai hasil penyelidikan. Ia menegaskan klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat, khususnya terkait jumlah korban dan barang bukti yang telah diamankan.
“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami mendapati bahwa jumlah korban adalah 45 orang, seluruhnya warga negara Malaysia. Barang bukti yang diamankan bernilai total 2,5 miliar rupiah,” jelas Irjen Pol. Abdul Karim.
Ia juga mengungkapkan bahwa dua laporan resmi telah diterima dari warga negara Malaysia. Identitas pelapor dirahasiakan demi melindungi keamanan dan privasi mereka.
Untuk mempercepat penanganan kasus ini, Polri memutuskan seluruh proses penyelidikan dan penyelesaian diambil alih oleh Divisi Propam. “Sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan sebagai bukti keseriusan kami dalam menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tegas,” tambah Irjen Pol. Abdul Karim.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalismenya. Proses penanganan juga melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
Polri berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(**)