Rakernas KONI 2025 Jadi Panggung Kritik Permenpora 14/2024, Menpora Dito Ajak KONI Pusat Bentuk Tim Khusus

0 67

JAKARTA – Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2025 di Jakarta yang semula dirancang sebagai ajang konsolidasi, justru berubah menjadi forum kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Sorotan utama datang dari insan olahraga, mulai pengurus KONI provinsi hingga induk cabang olahraga, yang menilai Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi menimbulkan banyak masalah. Aturan ini akan berlaku efektif per 1 Oktober 2025 mendatang.

Acara yang digelar bersamaan dengan Indonesia Sports Synergy Summit (ISSI) di Jakarta International Convention Center (JICC) itu dipenuhi suara kegelisahan para peserta. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, yang hadir pada pembukaan, mendapat berbagai pertanyaan dan masukan terkait urgensi serta dampak dari regulasi tersebut.

LaNyalla Ingatkan Risiko Intervensi Pemerintah

Ketua Umum PB Muaythai sekaligus anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menjadi salah satu pengkritik paling keras. Menurutnya, sejumlah pasal dalam Permenpora 14/2024 bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan melanggar prinsip independensi olahraga sebagaimana diatur dalam Olympic Charter.

LaNyalla menyinggung pengalaman pahit saat FIFA pernah membekukan PSSI akibat intervensi pemerintah.

“Jangan sampai sejarah kelam itu terulang. Jika IOC menilai regulasi ini melanggar Olympic Charter, konsekuensinya bisa sangat berat bagi Indonesia,” tegas LaNyalla.

Kajian Akademik KONI Jatim dan UNESA

Kritik juga datang dari Ketua Umum KONI Jawa Timur, Muhammad Nabiel. Ia menyampaikan hasil kajian akademik bersama Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang menemukan sedikitnya 10 pasal bermasalah dalam Permenpora 14/2024.

“Faktanya, regulasi ini menimbulkan kegaduhan dan keresahan, terutama bagi atlet yang khawatir pembinaan prestasi mereka terganggu,” kata Nabiel.

Resah di Daerah dan Kekhawatiran Atlet

Gelombang kritik juga mengalir dari berbagai KONI provinsi. Mereka menilai aturan baru justru mengganggu konsentrasi pembinaan olahraga di daerah. Bahkan ada kekhawatiran polemik ini bisa mengganggu fokus Presiden Prabowo Subianto yang tengah menghadapi tantangan besar bangsa.

Respons Menpora Dito

Menanggapi kritik, Menpora Dito Ariotedjo menegaskan dirinya memahami keresahan yang ada. Ia meminta Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, membentuk tim khusus bersama Kemenpora untuk membahas ulang pasal-pasal bermasalah.

Dito menekankan, tujuan regulasi ini sebenarnya untuk menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.

Potensi Kegaduhan Menjelang 1 Oktober

Rakernas KONI 2025 memberi sinyal kuat bahwa Permenpora 14/2024 belum sepenuhnya diterima stakeholder olahraga nasional. Jika tidak ada revisi atau penyesuaian, regulasi ini dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan berkepanjangan, bahkan membuka risiko sanksi dari federasi olahraga internasional.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com